Pemkab dan DPRD Murung Raya Perkuat Sinergi dengan KPK Demi Pemerintahan yang Transparan

Palangka Raya,MN.Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

 

Sementara Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI dan tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

 

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam forum ini mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.

 

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi.

 

“Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga agar sistem pemerintahan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Heriyus.

 

Lebih lanjut, Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Murung Raya, di antaranya penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN guna memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan tepat guna.

 

“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat melihat langsung bagaimana anggaran daerah digunakan untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Heriyus juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan laporan faktual dan rinci terkait progres proyek strategis daerah tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.Pungkasnya(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya